GELORA.CO - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid menyoroti isu Pilpres 2024 akan diikuti dua pasangan calon saja.
Ia menilai jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan kembali menimbulkan polarisasi di masyarakat seperti Pilpres 2014 dan 2019 lalu.
"Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola Pilpres pada zaman Orba, di mana presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga,” kata HNW kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
HNW berpendapat, argumentasi Pilpres diikuti dua pasangan lebih murah karena cukup dilangsungkan satu putaran tidaklah mendasar. Terlebih pada 2004 dan 2009 Indonesia juga menggelar Pilpres dengan calon pasangan lebih dari dua.
Bahkan, lanjut HNW, pada Pilpres 2004 sampai berlangsung dua putaran. Ketika itu menurutnya tidak ada masalah dengan APBN dan tidak terjadi polarisasi.
"Kita masih merasakan keresahan masyarakat yang terbelah karena pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menyediakan dua pasangan calon saja. Bahkan, polarisasi itu masih terasa hingga saat ini. Biaya menyembuhkan masyarakat dari pembelahan akibat polarisasi itu dirasakan lebih mahal dibanding biaya pilpres hingga putaran kedua sebagaimana terjadi pada Pilpres 2004,” ungkapnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku memahami bahwa pencalonan capres dan cawapres memang kewenangan konstitusional partai politik yang memenuhi syarat yang ditentukan konstitusi. Hanya saja menurutnya setiap partai politik juga perlu memikirkan dampak negatif yang akan terjadi jika Pilpres 2024 kembali hanya diikuti dua pasangan.
“Ini harus jadi catatan bersama bagi kita. Karena Pilpres itu bukan sekadar untuk berkuasa, tetapi bagaimana kita bisa mengkoreksi dampak negatif dari pilpres sebelumnya, dan bagaimana dengan pilpres menghadirkan opsi lebih banyak bagi putra-putri Indonesia yang terbaik untuk dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang besar ini,” pungkasnya.
Sumber: suara