GELORA.CO - Aparat Satreskrim Polresta Denpasar memburu seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menganiaya seorang warga lokal di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Pemicu peristiwa penganiayaan itu diduga gara-gara turis asing itu ditegur karena parkir sembarangan di depan rumah warga.
Sebelum dilaporkan ke Polresta Denpasar, video penganiayaan yang dilakukan turis itu sempat viral di media sosial. Ditemani pacarnya yang merupakan warga lokal, turis berbadan kekar dengan menggunakan kaos oranye itu nampak emosi dan mencekik seorang warga. Tak hanya itu, bule itu juga melakukan aksi pemukulan berkali-kali.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, laporan penganiayaan itu telah masuk ke Polresta Denpasar. Dan peristiwa itu terjadi pada 7 September 2023 lalu sekitar pukul 21.47. “Korban bernama Gede Bakta Suarsana. Sedangkan identitas pelaku belum diketahui. Saat ini dilakukan penyelidikan,” tuturnya, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Nyoman Karang Adi Putra, saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa pemicu masalah ini karena bule itu ditegur parkir sembarangan. “Karena ditegur masalah parkir kendaraan menghalangi jalan, sehingga terjadi cekcok,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban disebut mengalami luka memar pada wajah. Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban warga lokal dan mengambil keterangannya. “Kami masih mengejar pelaku berdasar alamat kendaraan yang dipakai,” tandasnya.
Sumber: denpost.