Cak Imin Sebut Lokasi Penampungan Sementara Warga Rempang Kumuh dan Sumpek

Cak Imin Sebut Lokasi Penampungan Sementara Warga Rempang Kumuh dan Sumpek

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut menyoroti peristiwa yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dia menyebut sepakat dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan bahwa jika ingin melakukan eksekusi lahan itu harus diawali dengan dialog. Dialog tersebut, kata Cak Imin, harus menjelaskan harapan masyarakat setempat nantinya.

"Salah satu harapan yang pasti itu jangan diberi gambaran gelap dari harapan itu. Saya mendapatkan masukan dari temen-temen di sana misalnya, tempat transisi tinggal itu di apartemen yang kumuh, yang sumpek, yang berbeda dengan lingkungan sebelumnya," ujar Cak Imin di Jakarta Timur yang dikutip Jumat 15 September 2023.

Cak Imin menuturkan bahwa sikap pemindahan masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya ingin di relokasi harus mirip dengan lokasi sebelumnya. Dia pun memberikan analogi Jin Aladin, yang mana jika memindahkan seseorang pasti sama dengan tempat sebelumnya.

"Jadi kalau mau strategi pembangunan yang bener kalau perlu dibikinlah tempat pengganti yang sama. Mirip," kata dia.

"Misalnya itu sudah jadi keputusan ekonomi kita, ya bikinlah kesepakatan lingkungan, kulturnya itu kaya dipindah, Jin anu ituloh, tempat yang sama, Jin apa, Aladin. Dipindah ke tempat yang sama. Jangan kemudian orang yang biasa hidup di datar terus hidup di apartemen, enggak bisa," lanjutnya.

Menurutnya, jika memang warga Pulau Rempang ingin di relokasi sebaiknya ditempatkan di tempat yang punya kultur yang sama.

"Enggak sulit kok cari tempat yang sama dengan adat yang sama, cari di sekitar situ yang memungkinkan terjadi migrasi atau transmigrasi yang sama, mata pencahariannya, budayanya, tetangganya sama," bebernya.

Diketahui, warga dan aparat di Pulau Rempang terlibat bentrokan. Perkaranya yakni ketika anggota polisi hendak memasang patok tanah, warga tak terima karena tidak memiliki izin terlebih dahulu.

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita