Cak Imin Diusik KPK Bisa Jadi Bentuk Kemarahan SBY

Cak Imin Diusik KPK Bisa Jadi Bentuk Kemarahan SBY

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kritikus Faizal Assegaf mengungkapkan bahwa bisa jadi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kemarahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun juga tidak menutup kemungkinan diusiknya Cak Imin oleh KPK karena Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasalnya bersatunya PKB dengan Anies Baswedan bersama NasDem membuat ruang gerak mantan Wali Kota Solo itu semakin terjepit.

"Istana dan KPK sangat hati-hati. Sebab bersatunya Nasdem dan PKB usung Anies-Cak Imin, membuat ruang gerak Jokowi semakin terjepit. Itu poinnya!" ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari akun X pribadinya, Senin (4/9). 

Citra Jokowi akan semakin rusak jika PKB disentuh, tapi faktor kemarahan SBY setelah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal menjadi cawapres Anies patut diperhitungkan dalam pengusutan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) era Cak Imin.

"Nasdem sudah diobok-obok. Jika PKB pun dizalimi, imbasnya semakin merusak citra Jokowi. Namun, kemarahan SBY lantaran anaknya gagal jadi Cawapres, juga patut diwaspadai," ujarnya.

"Mengingat sehari setelah Demokrat resmi keluar dari barisan perubahan, muncul manuver KPK mengusik Cak Imin. Akal-akalan dan berbau politis. Diduga itu intrik Jokowi atau SBY…? Modus lempar batu sembunyi tangan!" sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan korupsi di Kemenaker era Cak Imin tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi sekarang.

“Jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023) dikutip dari beritasatu.com.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” sambungnya.

Untuk diketahui, delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi tersebut menurut KPK terjadi pada 2012 dengan proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dimana Cak Imin menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) dalam periode 2009-2014.

Sumber: newsworthy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita