GELORA.CO -Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah, agar tidak menjadi sarang berkembangnya radikalisme, merupakan pemikiran sesat.
Penegasan itu disampaikan Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).
“Pemikiran sesat! Apalagi jika usulan itu bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah sebagai sarang terorisme. Pasti ini menyinggung kalangan umat beragama,” tegasnya.
Menurut Aboe, jika ada oknum yang memang terlibat, BNPT seharusnya tidak lantas menggeneralisir.
“Misalnya kemarin ada tiga anggota polisi, satu dari Polda Metro Jaya dan dua dari Polda lainnya, ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi, apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor polisi yang ada di Indonesia?” anggota Komisi III DPR RI itu balik bertanya.
Dia juga menambahkan, jika pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak. Karena itu, mengatasi persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.
“Saya berharap BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan itu. Jangan sampai hal itu membuat kegaduhan publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan semua tempat ibadah dikontrol pemerintah, agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme.
Usulan itu disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasar pengamatan dia, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
Merespons informasi itu, Rycko menjelaskan, perlu ada mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran, Singapura dan Malaysia, serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.
"(Di negara-negara itu) Semua masjid, tempat ibadah, petugas yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya, di bawah kontrol pemerintah," kata Rycko.
Sumber: RMOL