BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Komisi III DPR: Pemikiran Sesat!

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Komisi III DPR: Pemikiran Sesat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi merespons soal usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan rumah ibadah harus dikontrol pemerintah untuk menghindari radikalisme. Menurutnya hal tersebut adalah bentuk pemikiran sesat.

"Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat," ujar Aboe Bakar dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Aboe Bakar menilai jika alasan BNPT mengawasi tempat ibadah agar tak jadi sarang radikalisme, seolah-olah menuduh jika tempat ibadah merupakan sarang terorisme. "Apalagi jika usulan itu dengan tujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. Pasti ini akan menyinggung kalangan ummat beragama," katanya.

Ia meminta untuk tidak mengeneralisir, suatu agama terafiliasi terorisme, yang terlibat tindakan teror hanya oknum. Dia meminta agar BNPT segera mengklarifikasi usulan tersebut. "Saya berharap, BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, BNPT mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Ini dilakukan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.

Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.

"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita