GELORA.CO - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Dari informasi yang diperoleh, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa besok (5/9).
Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK soal kabar pemeriksaan Cak Imin besok.
Sementara itu pada hari ini, Senin (4/9), tim penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Cak Imin, yakni Reyna Usman sebagai saksi. Reyna Usman tercatat sebagai Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.
KPK secara resmi mengumumkan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan pada sekitar awal Agustus 2023 ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Sumber: rmol