GELORA.CO -Ustaz Abdul Somad ikut cawe-cawe dalam masalah Pulau Rempang yang sedang memanas. Diketahui saat ini warga Pulau Rempang berhadapan dengan aparat lantaran menolak rencana relokasi dari pemerintah.
Relokasi warga sendiri dilakukan untuk kepentingan eksekusi Program Strategis Nasional di sana. Namun banyak warga yang menolak lantaran sudah mendiami kawasan tersebut, bahkan mengaku sejak sebelum Indonesia merdeka.
Hal ini yang menjadi bahasan panas di media sosial hingga belakangan turut dikomentari UAS. Bahkan UAS kemudian menguliti janji pemerintah yang diingkari dalam konflik Pulau Rempang tersebut.
Dilihat di akun Instagram-nya, ulama asal Sumatera Barat ini tampak mengunggah regulasi mengenai prosedur pengelolaan Pulau Rempang.
"Perkampungan tua yang terdapat di Pulau Rempang dan pulau-pulau lainnya yang termasuk dalam nota kesepakatan tersebut harus tetap dipertahankan (enclave) sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan," begitulah kutipan regulasi yang diunggah UAS, dilihat pada Jumat (15/9/2023).
Regulasi ini diambil dari Akta MOU antara Pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) terkait investasi di Pulau Rempang yang diteken pada 26 Agustus 2004.
PT MEG sendiri adalah perusahaan yang berada di balik pengembangan Eco City di kawasan Pulau Rempang. Perusahaan ini adalah anak usaha dari Grup Artha Graha yang dimiliki oleh Tomy Winata.
Bukan hanya itu, UAS juga memperlihatkan notulen rapat yang dibuat pada 26 Januari 2004, menandakan bahwa kesepakatan mengenai pengelolaan Pulau Rempang sudah diatur sejak hampir 20 tahun lalu.
Karena itulah UAS menyerukan agar masyarakat bahu-membahu membantu warga Pulau Rempang yang sedang berusaha mempertahankan tempat tinggalnya.
"Kalau menolong seekor anjing aja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang," tegas UAS dalam ceramahnya yang diunggah oleh akun Twitter @Stev3n_Peg3l.
"Maka pengacara-pengacara, kalian punya ilmu, berangkat kalian sekarang. Untuk apa? Menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana, supaya dilepaskan," sambungnya.
UAS menekankan para aktivis dan warga yang ditangkap hanya sedang berusaha mempertahankan hak masyarakat Pulau Rempang.
"Mereka bukan pengedar narkoba, mereka bukan koruptor, mereka itu adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya," tegas UAS.
Sumber: suara