Beber Isi Piagam KPP, Sikap PKS Bisa Permalukan Partai Demokrat yang Merasa Dikhianati

Beber Isi Piagam KPP, Sikap PKS Bisa Permalukan Partai Demokrat yang Merasa Dikhianati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Demokrat merasa dikhianati pasca Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar sebagai cawapres. Ternyata itu kesepakatan dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Berbeda dengan Partai Demokrat, PKS menyatakan akan tetap bersama Anies pada Pilpres 2024. Alasannya, sejauh ini kesepakatan awal masih berjalan sebagaimana mestinya.

PKS tidak sependapat dengan Partai Demokrat yang merasa dikhianati terkait penentuan cawapres. Sebab, dalam piagam KPP, pimpinan tiga parpol sudah bertanda tangan untuk menyerahkan keputusan penentuan cawapres itu kepada Anies.

Adapun kekecewaan Partai Demokrat hanya disebabkan tidak dipilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pendamping Anies.

Dalam piagam tersebut, tidak ada ketentuan yang mengharuskan Anies untuk berkonsultasi kepada pimpinan parpol koalisi terkait cawapres yang akan dipilih. Isi piagam KPP selengkapnya ada di bagian akhir berita ini.

Itu sebabnya, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS, Almuzammil Yusuf menegaskan, partainya akan tetap bersama Anies.

“Sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024. Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut,” jelas anggota Tim-8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu.

“Kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan,” lanjutnya.

Berikut isi piagam KPP yang diteken tiga ketua umum parpol pada 14 Februari 2023:

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem
2. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat
3. H. Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Menyatakan bahwa, atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan, kami bersepakat untuk:

Pertama: bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan.

Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur.

KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

Kedua: bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.

Ketiga: bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut:

(1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah,

(2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi,

(3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif,

(4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden,

(5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Keempat: bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Kelima: bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Keenam: bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita