GELORA.CO - AKP Firamudin, Kasat Lantas Polres Sikka, Polda NTT saat ini tengah diperiksa Propam dan Reskrim. Mulanya, kendaraan anak Ny. LM kena tilang. LM dipaksa AKP Firamudin untuk melakukan hubungan badan agar kendaraan anaknya dilepas.
Kasusnya sementara ditangani Propam dan penyidikan di Sat Reskrim. Dia juga telah dinonaktifkan dari jabatanhya oleh Kapolres.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 September 2023, di pondok kebun praktek Unipa, yang berada di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
Ny LM menuturkan, dugaan pelecehan bermula ketika dirinya meminta bantuan AKP Firamudin untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia lalu lintas.
“Saya telepon beliau, karena kami sama-sama dari Bima untuk urusan kendaraan anak saya yang ditilang. Lalu , dia minta saya datang ke tempat itu (kebun praktik Unipa Indonesia) di depan pintu masuk Pasar Alok. Disitu ada sebuah rumah kebun yang kosong," kata Ny LM ( 19/4).
Ketika berada dirumah kosong tersebut AKP Firamudin menarik tangan Ny LM lalu memeluk dan mengajak untuk melakukan hubungan badan.
"Dia tarik saya ke dalam rumah kebun itu. Pikirnya untuk membicarakan upaya damai mengeluarkan kendraan anak saya. Ternyata dia ajak saya untuk melakukan hubungan badan. Saya tolak sambil katakan kita sama–sama sudah berkeluarga. Jangan berbuat hal hal yang melawan ajaran agama. Apalagi kita sudah sama –sama sudah umroh dan bergelar Hajjah dan Haji,” jelas Ny. LM
Walau ditolak, namun AKP FIramudin terus memeluk, mencium sambil tangannya menggerayangi bagian sensiitif Ny. LM. Ketika Ny. LM mengancam akan berteriak akhirnya AKP Firamudin melepaskan dan mengatakan malamnya baru ditelepon untuk diajak keluar. “Ternyata malamnya dia telepon, namun suami saya melarang meladeni permintaan tersebut ,” kata Ny. LM.
Merasa diperlakukan tidak senonoh, Ny. LM bersama pengacaranya didampingi kuasa hukumnya, Meridian Dado, SH, telah mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Sikka pada Senin, 18 September 2023
Sementara itu, AKP Firamudin membantah semua tudingan LM terhadap dirinya. Namun mengakui sempat memegang tangan LM, tetapi tidak pernah berniat melakukan hubungan seperti yang dituduhkan. "Itu tidak benar, dia hajjah dan saya haji. Tidak mungkin melakukan seperti itu," ujar AKP Firamudin di Mapolres Sikka.
AKP Firamudin juga menyebutkan Ny. LM memang telah memiliki suami namun belum menikah resmi. “ Mereka itu hanya kumpul kebo. Belum ada surat nikah resmi dar KUA dan Dinas Catatan Sipil ,” katanya
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan oknum perwira polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang hajjah di daerah itu terus diperiksa secara intensif termasuk korban dan saksi –saksi.
“Kita tetap melakukan pemeriksaan secara umum di Reserse, dan pemeriksaan internal di Propam. Apabila dalam pemeriksaan nanti benar terbukti seperti dilaporkan korban LM maka kasus tersebut sangat mencoreng Institusi Polri ,” kata AKBP Hardi Dinata (19/9)
Berita kasus percabulan Kasat Lantas ini jelas AKBP Hardi menjadi atensi untuk ditangani serius karena cukup viral dimedia massa dan media sosial. Karena itu untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan
“Untuk sementara dia saya nonaktifkan. Kalau hasil akhir pemeriksaan benar terbukti tentunya akan diberikan sangsi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. karena oknum ini Perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," jelas AKBP Hardi.
Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Ajur Jum! Anak Ditilang, Ibu Diajak Main Kuda Lumping Kasat Lantas".
Sumber: gatra