23 Ribu ASN Terdaftar Menerima Bansos, KPK: Penyakit Bansos, Orang Miskin Malah Enggak Dapat

23 Ribu ASN Terdaftar Menerima Bansos, KPK: Penyakit Bansos, Orang Miskin Malah Enggak Dapat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Penyaluran bantuan sosial (bansos) ternyata belum tepat sasaran. Hal ini terbukti dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos)

"Kita padankan data dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (6/9/2023).

Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan dan pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Walikota, Camat dan Lurah Laporkan Hasil Pengurangan Polusi Udara Secara Berkala

KPK bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait telah melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial.

"Selama ini disebut penyakit bansos satu orangnya fiktif, dua orang miskin enggak dapat tiga orang kaya malah dapat, nah itu selalu penyakitnya DTKS," katanya.

Pahala mengatakan serangkaian perbaikan DTKS sudah dilakukan sejak 2020. Awalnya sebanyak 99 juta data orang miskin dalam DTKS hanya 44 persen yang sinkron dengan data Nomor Induk Kependudukan.

"Jadi waktu itu awal pandemi COVID-19, orang yang diberi (bansos) kadang sudah meninggal atau tidak tinggal di situ, itu karena kita tidak padankan dengan NIK 100 persen," ujar Pahala.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Maju Pilkada Atau Pilpres: Tunggu Saja Takdir yang Terbaik

Baca Juga: Jika Cak Imin Tersangka Korupsi, Pencapresan Anies Baswedan Gagal, Ini Deretan Kasusnya

Sekarang, ujar dia,  DTKS 98,9 persen padan dengan NIK artinya data DTKS orangnya ada di Indonesia dan belum meninggal, sehingga penyakit nomor satu sudah selesai..

Namun penyakit bansos nomor dua dan tiga itu penanganannya ada di tangan aparatur di daerah.

Pahala mengatakan berdasarkan DTKS terbaru per Juli 2023 ada 65,6 juta data penerima bansos yang dihapus karena penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK dan data ganda.

KPK bersama seluruh instansi terkait akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

Sumber: harianterbit
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita