GELORA.CO - Viral video petugas polisi lalu lintas (polantas) pakai motor bodong sibuk tilang pengendara lain yang disebut melanggar aturan lalu lintas di jalan. Melihat hal itu, netizen pun marah dan mengadu ke Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kejadian ini terjadi di Kota Bukittinggi Sumatera Barat dan menjadi perbincangan netizen. Aksi petugas polantas Polresta Bukittinggi saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil di jalan raya pun viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Kota Bukittinggi yang merupakan kota wisata kini dijuluki menjadi kota bukit tilang pasca video viral oknum polantas itu.
Dalam video durasi 30 detik itu terlihat pengendara motor berseragam polantas sedang mengejar mahasiswi bawa motor pakai helm. Diduga mahasiswi itu melanggar lalu lintas sehingga akan ditilang.
Namun rupanya pengendara motor itu kabur begitu melihat petugas. Alhasil, polantas pun mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran antara polantas vs mahasiwi yang terjadi di jalan raya itu pun jadi sorotan. Bahkan mahasiswi pengendara motor yang dikejar polantas itu nyaris menabrak mobil yang diparkir di jalan.
Setelah heboh aksi kejar-kejaran tersebut, akun TikTok @random, menyoroti nomor polisi motor yang digunakan polantas usai menilang pengendara tersebut.
Saat memasukkan plat nopol motor tersebut ke website Samsat Dispenda Provinsi Sumatera Barat, ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar alias bodong.
Netizen pun protes, pasalnya Polantas Bukittinggi sendiri tidak taat aturan disaat pengendara lain ditilang. Maka dari itu, netizen ngadu ke pihak Polda Sumbar.
"Sibuk tilang pengendara lain, petugasnya sendiri pakai motor bodong, chuaaks," tulis netizen dalam sebuah akun.
"Mentang-mentang petugas pakai motor bodong, lah kita langsung ditilang bayar denda banyak," tambah yang lain.
Konten viral tersebut makin menjadi perbincangan hingga Dirlantas Polda Sumbar angkat bicara.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya belum dapat mengasumsikan anggotanya melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan.
"Ini karena video itu cukup singkat, sehingga kami tidak tahu saat penegakan hukum itu terjadi penyelewengan. Karena kebijakan hukum yang ada, setiap ada penyelewengan maka harus ada tindakan hukum dapat melalui penilangan atau peneguran," tambahnya.
Meski begitu, Dirlantas tetap mengimbau warga agar jika ada anggota polantas yang bermain-main dan mencari cari kesalahan dapat melaporkan ke direktorat lalu lintas.
Sementara itu, Kombespol Hilman menyebut pihaknya tidak melakukan penilangan dan bayar di tempat, karena semua denda dibayar melalui bank BRI atau Brivia.
Sedangkan terkait kendaraan yang dipakai polantas yang viral/ karena ternyata tidak terdaftar atau diduga bodong, Dirlantas Polda Sumbar mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bukittinggi untuk memeriksa dan pendataan.
"Sampai saat ini kami sudah konfirmasi ke kapolresnya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan anggotanya," pungkasnya.
Sujmber: inews