GELORA.CO - Video mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan narasi didenda oleh pemuda dan warga karena diduga kedapatan berduaan, viral di media sosial.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Kampung Talang Air Mas, Nagari Tebing Tinggi Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Tapan, Pesisir Selatan (Pessel) Kamis (3/8/2023) malam. Sedangkan mahasiswa KKN yang diduga didenda warga dan pemuda itu berasal dari IAIN Kerinci. Mereka disebut dipergoki warga sedang asyik tidur berduan di sebuah kontrakan atau posko.
“Urang ma tau ado anak KKN Kerinci di Tapan sadang lalok baduo jo pacar (Orang tak tahu ada mahasiswa KKN Kerinci di Tapan tidur berdua dengan pacar,” tulis akun TikTok Anaktapan dalam video 19 detik di TikTok yang diunggah beberapa waktu lalu.
Wali Nagari Tebing Tinggi, Jun membenarkan ada mahasiswa KKN yang didenda pemuda dan warga.
“Iya, ada kajadian itu tadi malam,” ujar Jun dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/8/2023).
Namun ia enggan menceritakan kejadian tersebut lebih lanjut.
Salah seorang mahasiswi KKN IAIN Kerinci membantah temannya berbuat mesum hingga didenda.
“Kejadian berawal saat seorang mahasiwa mendatangi posko mahasiswi. Teman cewek saya didatangi temannya (cowok) untuk mengambil pakaian yang sebelumnya diminta tolong dicuci. Namun dua warga setempat di depan posko salah sangka, dibilang buka baju. Warga ini memanggil pemuda, padahal bereka tidak melakukan apa-apa. Mereka juga mau bersumpah ,” kata mahasiswa tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, saat kejadian posko sedang sepi karena mahasiswi menonton orgen tunggal.
Sementara itu, salah satu anggota Badan Pelaksana KKN IAIN Kerinci, Toni Indrayadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pertemuan dengan tokoh pemuda, wali nagari dan camat Ranah Ampek Hulu Tapan. Ia ikut menyesali peristiwa tersebut dan akan melakukan investigasi.
“Kejadiannya belum tentu benar. Kampus akan melakukan investigasi lagi. Namun jika peristiwa itu benar tentu kampus tetap memberi sanksi,” kata Toni kepada wartawan.
Ia menyebut, mahasiswa yang terbukti bersalah akan ditarik dari posko KKN di daerah setempat. ***
Sumber: sumbarkita