GELORA.CO - Buntut video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengamat politik Rocky Gerung polisikan relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Kendati telah polisikan, Rocky Gerung tak berniat melaporkan balik relawan Jokowi.
Rocky Gerung tak keberatan jika namanya masuk dalam laporan relawan pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
Sebagai informasi, nama Rocky Gerung kembali menuai sorotan setelah dianggap melontarkan kata-kata tak pantas terhadap Jokowi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Rocky Gerung turut mengkritik lawatan Jokowi ke China baru-baru ini.
"Mereka berhak mencaci maki saya karena yang mereka caci maki bukan Rocky Gerung tapi profesi saya sebagai pengkritik," ujar Rocky.
"Saya terima aja, ngapain saya balas."
Kendati demikian, Rocky merasa laporan relawan Jokowi tak memiliki dasar yang kuat.
Apalagi, menurut Rocky, ia hanya berargumen soal jabatan presiden yang kini disandang Jokowi.
Rocky membantah 'menyerang' personal Jokowi dalam pernyataannya di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi.
"Kan mereka enggak menghina saya, mereka menghina argumen saya tapi saya tunjukkan bahwa hinaan kalian tidak logis juga," ungkap Rocky.
"Jadi biasa aja, enggak usah ada ancam mengancam."
"Saya mau terangkan pada teman-teman relawan Jokowi, saya bahkan tidak pernah persoalkan kalian puja-puji Jokowi."
"Kenapa kalian persoalkan kalau saya kritik atau bahkan menghina presiden? Saya menghina presiden bukan Jokowi-nya," imbuh Rocky.
Pria 64 tahun itu menganggap sah-sah saja untuk melontarkan kritik terhadap presiden.
Ia turut menyoroti jabatan presiden yang berganti setiap lima tahun sekali.
"Jadi mesti bedain presiden itu fungsi, dia tidak permanen karena setiap lima tahun kita pilih tuh," ungkapnya.
"Jadi sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia otentik bukan pada jabatan publik."
"Enggak ada jabatan publik yang ada martabatnya karena setiap jabatan publik potensial untuk menyalahgunakan kekuasaannya," kata Rocky.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat memeriksa tiga pelapor dan dua saksi atas kasus viral tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan relawan Indonesia Bersatu.
Tak hanya Rocky, nama Refly Harun turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," ungkap Trunoyudo.
Dalam laporan relawan Indonesia Bersatu, Rocky dianggap menggunakan kata tak etis terhadap Jokowi dan telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, Rocky juga dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan jelang Pilpres 2024.
Sedangkan Refly Harun dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui kanal YouTube-nya.
Akibatnya, ribuan orang telah menyaksikan video Rocky yang kini dinilai menghina Jokowi.
Sumber: tribunnews