Subsidi 25 Kereta Ekonomi Dicabut, Jokowi Alihkan ke Kereta Cepat China

Subsidi 25 Kereta Ekonomi Dicabut, Jokowi Alihkan ke Kereta Cepat China

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana Presiden Jokowi akan memberikan subsidi untuk kereta cepat, bakal memicu kemarahan rakyat. Karena, sebelumnya, Jokowi telah mencabut subsidi 25 kereta kelas ekonomi.

“Kalau jadi ada subsidi untuk kereta cepat, emosi rakyat bisa memuncak. Rencana subsidi kan uangnya dari APBN. Sebelumnya, presiden seenaknya menghapus subsidi untuk 25 kereta ekonomi. Lha, kok enak saja sekarang mau berikan subsidi kereta cepat? Di mana logikanya,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Saat baru menjabat presiden pada 2014, kata Anthony, Jokowi mencabut berbagai macam subsidi untuk kelompok masyarakat bawah. Selain BBM, subsidi untuk 20 kereta kelas ekonomi dihapus per 1 Januari 2015. “Terdiri dari 11 kereta ekonomi jarak jauh dan 9 kereta ekonomi jarak sedang, subsidinya dicabut,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, pada 1 Januari 2019, Jokowi kembali menghapus subsidi untuk 5 kereta api (KA) jarak jauh kelas ekonomi, yakni KA Logawa, KA Brantas, KA Pasundan, KA Gaya Baru Malam Selatan, dan KA Matarmaja.

“Kelewatan? Tidak masalah. Masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah yang jahat, yang tidak pro rakyat kecil, dan kebijakan yang dirasakan sewenang-wenang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bahwa negara akan menggelontorkan subsidi harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan skema PSO (public service obligation).

“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (13/8/2023).

Menurut Jokowi, ketika tiket kereta cepat buatan China itu diberikan subsidi, diharapkan penumpangnya penuh. Karena semakin banyak masyarakat yang berminat. “Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita