GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan edukasi mengenai pajak ke masyarakat. Dia menjelaskan mengenai kegunaan pajak dan kewajiban masyarakat membayar pajak.
"Pajak itu bukanlah sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari negara Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Sri Mulyani menjamin, tidak ada kesulitan untuk membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi dan pelayanan pajak.
"Saya dulu mengatakan, harusnya sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.
"Kalau hari ini Anda semuanya melihat infrastruktur di sini, ini semuanya adalah bagian dari hasil pajak yang kita kumpulkan untuk membangun Indonesia," beber Sri Mulyani.
Selain itu, pajak juga tidak hanya terlihat dari bangunan-bangunan infrastruktur. Sri Mulyani mencontohkan, subsidi LPG 3 Kilogram adalah contoh perwujudan pajak.
"Kalau Anda mencharge telepon, seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah," tutur Sri Mulyani.
Tak hanya itu, subsidi BBM dan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat juga berasal dari pajak. "Lebih dari 20 juta keluarga sangat tergantung kepada pajak dari sisi sumbangan atau subsidi sosial kepada mereka," ungkap dia.
Sumber: tempo