Silon Sulit Diakses, KIPP: Apakah KPU Beretika?

Silon Sulit Diakses, KIPP: Apakah KPU Beretika?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak hanya dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menerangkan, Silon yang dibuat KPU sebagai fasilitas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) bersifat tertutup.

"Karena sistem informasinya tidak dapat kami pantau secara cukup memadai, di situ publik tidak bisa melihat," ujar Kaka kepada wartawan, Sabtu (12/8).

Dia menuturkan, permasalahan utama Silon berada pada keterbukaan informasi, meski ada masalah lain yang mengemuka dalam proses pencalegan.

"Sebelum teman-teman Bawaslu mempersoalkan, sistem informasi ini tidak memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat dan pemantau Pemilu," sambung Kaka.

Maka dari itu, KIPP menyambut baik langkah Bawaslu mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Kami berharap DKPP memberikan ruang menguji, apakah KPU telah melaksanakan syarat etika sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak?" pungkasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita