Setahun Mengasuh Ternyata Bukan Bayinya, Mental Dian Terguncang, Histeris Sempat Pingsan

Setahun Mengasuh Ternyata Bukan Bayinya, Mental Dian Terguncang, Histeris Sempat Pingsan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Hasil Tes DNA yang sudah dikeluarkan Puslabfor Polri diiringi hiteria keluarga korban.

Dian bahkan sempat pingsan kala mengetahui anak yang sudah diasuhnya selama setahun bukanlah darah dagingnya sendiri.

Ya, hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Polri menunjukkan bayi tertukar.

”Ada yang dari keluarga, ada yang dari pihak korban, lebih dari satu orang, ya histeris, lebih ke histeris," kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti seusai pengumuman hasil tes DNA tersebut, Jumat (25/8/2023) malam.

Rusdy menyebut proses mediasi itu berlangsung lama lantaran ada pihak keluarga yang syok mendengar hasil tes DNA. Termasuk ibu Dian.

Hal itu membutuhkan proses sampai kondisi keluarga dan korban yang syok kembali tenang kemudian mediasi berlanjut.

Rusdy mengatakan mental Dian memang terguncang mendengar hasil tes DNA itu.

Kondisi ini jauh berbeda dengan Siti yang jauh lebih siap menerimanya.

"Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya," kata Rusdy.

Suasana mediasi itu juga diwarnai isak tangis keluarga, termasuk keluarga Ibu Siti. Bahkan polisi yang hadir juga ikut terharu.

"Manusiawi lah saya kira. Ibu mana yang tidak sedih ketika mendengar berita acara hasil tes DNA. Bahkan semuanya saya kira, semua yang hadir di ruangan itu menangis, bahkan Kapolres juga menangis, dari Deputi Kementerian semua juga ikut merasakan apa yang dirasakan para korban," ungkap Rusdy.

Dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, diketahui bahwa bayi milik Siti Mauliah dan Dian memang tertukar.

"Tadi kami telah melakukan mediasi telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik, Bareskrim Mabes Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/8/2023).

Mediasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Polres Bogor. Pihak keluarga akhirnya sepakat menerima hasil tes DNA silang tersebut.

"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulilah, atas rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, tuhan Yang Maha Kuasa, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Rio.

Rio menyebut kasus ini adalah kejadian pertama di Indonesia.

"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Rio.

Kasus bayi tertukar ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor.

Siti Mauliyah dan Muhammad Tabrani yakin bayi yang mereka rawat selama hampir satu tahun terakhir tertukar saat lahiran di RS Sentosa Bogor.

Siti sebelumnya sudah melakukan tes DNA dan dari hasil itu diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut bukan anak kandungnya. Siti melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.

Di sisi lain Dian sempat berkukuh anak yang ia rawat merupakan darah dagingnya.

Pasalnya sejak melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, sang bayi mengenakan gelang atas nama dirinya.

Warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor itu juga sempat menolak melakukan tes DNA ketika didatangi Siti Mauliah.

Sampai kemudian Polres Bogor memfasilitasi tes DNA bagi dua bayi dan orang tua tersebut. Tes DNA itu dijalani pada Senin (21/8).

Hasil tes DNA menurut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa memang bayi Siti dan Dian tertukar.

Dengan berat hati, Dian harus menerima kenyataan bahwa bayi yang dirawat selama satu tahun terakhir bukanlah anak kandungnya.

Dian harus menerima kenyataan bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah. Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.

"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti menirukan ucapannya saat memeluk Dian.

Kata Siti, Dian juga mengamini permintaannya tersebut.

"Dari ibu D dia bersedia, 'iya, saya juga menerima'. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan," kata Siti.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi tertukar di Bogor ini itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.

Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya. Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.

"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.

"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian.

Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assessment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.

"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.

Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi.

"Setelah tahapan itu kami berharap bahwa proses ini bisa kita selesaikan. Kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tua kandungnya bisa kita penuhi dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita