Seret Nama Cak Imin, KPK Didesak Usut Kasus "Kardus Durian" dan Suap Bupati Lamteng

Seret Nama Cak Imin, KPK Didesak Usut Kasus "Kardus Durian" dan Suap Bupati Lamteng

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi mendesak KPK melanjutkan proses penyidikan kasus "kardus durian" serta dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Desakan itu disampaikan melalui unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Koordinator aksi, Anzam, mengatakan, nama Cak Imin disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang melibatkan PT Alam Jaya Papua.

Cak Imin, kata Anzam, pada saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diduga turut menerima uang dari Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua, senilai kurang lebih Rp1,5 miliar, disimpan di sebuah kardus durian.

"Kami, Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, meminta KPK melanjutkan proses penyidikan skandal kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar selaku Menakertrans pada 2011, dan memeriksa atas dugaan suap Rp1,5 miliar," tegas Anzam dalam orasinya.

Selain kasus kardus durian, nama Cak Imin, kata Anzam, juga terseret kasus suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurutnya, Ketua Umum PKB itu diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung, dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa.

"Fakta itu dikemukakan pada persidangan atas kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung," tandasnya.

Untuk itu Anzam meminta KPK menghadirkan Cak Imin atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp40 miliar itu.

"Kami mendukung KPK mengusut tuntas skandal kasus kardus durian serta suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar, dan telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah," pungkasnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita