GELORA.CO - Pemuda asal Aceh, Imam Masykur tewas dianiaya oknum Paspampres setelah diculik. Pria 25 tahun ini ternyata juga pernah menjadi korban penculikan sebelumnya ketika baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.
"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.
"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta Sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," katanya.
Menurutnya, tindakan penculikan yang kedua sampai akhirnya menewaskan Imam Masykur. Ada kemiripan dengan penculikan pertama yang mana menyasar Imam selaku penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan meminta tebusan.
"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu target nya toko kosmetik," katanya.
Sementara untuk modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil. Disana, korban seperti halnya Imam akan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan. Pelaku penculikan Imam saat itu mengaku sebagai anggota polisi.
"Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap," katanya.
Sedangkan untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam. Disana tanpa mengaku sebagai Polisi, pelaku langsung membawa Imam secara paksa dan meminta tebusan.
"Nggak ngaku polisi cuman minta tebusan doang. Yang pertama yang turun 1 orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya
"(penculikan pertama dan kedua) Sama kalau motifnya saya lihat juga sama. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil nah baru minta tebusan," tutup Said.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.
Selain diminta hukuman berat, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah menahan tiga tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya diluar dari satuan Paspampres.
Sumber: okezone