Rocky Gerung Kini Dapat Bekingan Pakar Hukum Usai Kritik Jokowi: Siapapun Pemangku Jabatannya…

Rocky Gerung Kini Dapat Bekingan Pakar Hukum Usai Kritik Jokowi: Siapapun Pemangku Jabatannya…

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Rocky Gerung saat ini dilaporkan ke polisi karena pernyataan kasarnya terhadap Presiden Jokowi, mendapatkan pembelaan dari pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Refly Harun menegaskan bahwa Rocky Gerung telah dilaporkan ke polisi tidak hanya kali ini saja.

Seperti yang telah diketahui, dengan menyebut Jokowi 'bajingan tolol' kini Rocky Gerung tengah menjadi perbincangan publik.

Refly Harun pasang badan untuk membela Rocky Gerung dengan mengungkapkan bahwa ia adalah warga negara yang sedang melakukan kritik.

Dirinya menyampaikan bahwa perbedaan antara jabatan dan pribadi perlu dipahami.

Ia juga mengaku paham dengan koteks Rocky yang saat melontarkan kalimat tersebut hanya ditujukan pada jabatan yang merupakan benda mati.

“Biasa saja, karena presiden adalah fungsi, atau jabatan, benda mati. Siapapun pemangku jabatannya, maka yang menjadi objek kritik Rocky adalah jabatan tersebut,” tuturnya seperti yang dikutip Kilat.com dari YouTube pribadinya pada 1 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan jika Rocky sudah sering dilaporkan ke polisi.

Karena seringkali memberikan pernyataan kontroversial.

Namun, hingga saat ini, tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti dan ia selalu lolos dari kasus tersebut.

Menurut Refly, hal yang menarik adalah, meskipun Rocky kerap mendapatkan serangan pribadi dengan kata-kata yang lebih sensitif dan kejam.

Dia tidak pernah melaporkan orang lain atas hal tersebut.

Rocky sering kali juga mendapatkan kritik yang lebih kasar daripada pernyataannya terhadap Presiden.

Dia mengingatkan tentang pernyataan lama Rocky yang menekankan pentingnya menunjukkan sopan santun dan etika melalui tindakan, bukan hanya kata-kata.

Sebagai pakar hukum, Refly menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, prinsip ‘the king can do no wrong’ tidak berlaku, dan privasi kepala negara harus dilindungi.

“Dalam sistem pemerintahan presidensial, tidak berlaku prinsip ‘the king can do no wrong’ seperti yang ada dalam sistem parlementer yang memiliki raja atau ratu tapi tidak memiliki kekuasaan eksekutif,” imbuhnya.

Refly menyarankan agar masalah Rocky Gerung dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Dan masalahnya dengan Jokowi tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Dalam demokrasi, penting untuk tidak memelihara semangat untuk memenjarakan satu sama lain.

“Penting untuk memisahkan antara posisi jabatan dengan pribadi. Dalam prinsip berdemokrasi, ketika seseorang menjabat dalam posisi publik, dia harus siap untuk menerima kritik,” tambahnya.

Dirinya juga tetap mengingatkan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari prinsip berdemokrasi. (*)

Sumber: kilat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita