GELORA.CO - Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli meyakini Presiden Jokowi tidak akan mencabut undang-undang omnibuslaw.
Menurut Rizal Ramli ada satu jalan yang bisa ditempuh agar undang-undang omnibuslaw bisa dihapus.
Untuk itu Rizal Ramli mengatakan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen yang saat ini berlaku dijadikan 0 persen.
"Ada jalan pamungkas kita hapuskan threshold 20 persen menjadi 0 persen," katanya saat memberikan orasi di demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Rizal menilai dengan tidak ada presidential threshold maka akan muncul pemimpin-pemimpin yang akan mengabdi kepada rakyat.
"Akan terpilih pemimpin-pemimpin yang mengabdi buat rakyat bukan buat cukong dan oligarki. Sistem threshold 20 persen ini membuat semua pemimpin mengabdi kepada cukongnya dan oligarki," jelasnya.
Dengan menghapus presidential threshold 20 persen maka undang-undang omnibuslaw pun dapat dihilangkan.
"Sekali dayung dua pulau terlewati. Kita hapuskan trheshold otomatis manti kita bisa hapuskan undang-undang-undang omnibuslaw. Kita bisa menghapuskan ibukota abal-abal. IKN itu ibukota abal-abal Hasil ngelindurnya Jokowi," tutup Rizal Ramli. ***
Sumber: harianterbit