Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara

Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Markas Besar TNI angkat bicara terkait peristiwa puluhan prajurit TNI yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara. 

Pasalnya, kedatangan puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan ini guna mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH. Belakangan diketahui, ARH ada hubungan keluarga dengan Mayor Dedi Hasibuan. 

Merespons hal ini, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). IKLAN Julius menyebut permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB. "Masih didalami Kodam I BB. 

Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya," kata Julius, Minggu (6/8/2023). Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. 

Dia membenarkan anggota yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. "Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. 

Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico, Sabtu (5/8/2023). Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. 

Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan. "Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. 

Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya. Rico pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita