GELORA.CO - Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak, untuk mata pelajaran tingkat Madrasah Tswaiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang terdapat kesalahan, menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Temuan penyimpangan tersebut, diketahui setelah dilakukan proses kajian buku fiqih dan aqidah akhlak yang tersebar di sekolah MTs dan MA.
"Temuan tersebut terdapat di salah satu buku yang diterbitkan oleh Erlanggga dengan total sebanyak 24 kesalahan. Kemudian buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, kemudian terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan, dan dalam buku penerbit Tiga Serangkai ditemukan 13 kesalahan," kata Muqoffi ketua kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
Lanjutnya, Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi menjelaskan, tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman bersama tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang telah melakukan kajian dan menelaah. Salah satunya hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya.
"Dibeberapa kitab termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satupun pendapat yang menyebutkan, bahwa syahadat menjadi rukun Jumat. Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh Madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura,” tutur di kantor PCNU Sabtu kemarin, Sabtu (5/7).
Bahkan, menurut Moqaffi, ia telah menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah WalJamaah. Sebab itu, kajian itu dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.
“Kesalahan ini sangat lama, terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan,” ucapnya.
Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.
“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang
Sementara Wahyu Hidayat Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya akan mencari dan melihat langsung tentang buku mata agama tersebut.
"Terkait adanya temuan buku mata pelajaran di MTs maupun MA, pihaknya akan melakukan pencarian dan melihat langsung tentang beberapa buku yang diketahui menyimpang," terangnya melalui telepon seluler, Minggu (6/8).
Menurut Wahyu Hidayat, setelah buku tersebut terdeteksi terdapat kurikulum yang menyimpang, ia akan melaporkan temuan tersebut kepada kantor Kementrian Agama wilayah Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jawa Timur).
"Sebelumnya kami, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MWC NU Kedundung kabupaten Sampang, karena telah melakukan telaah dan peduli kepada Madrasah. Kami akan mendeteksi dulu apakah memeng buku tersebut benar diajarkan di Madrasah. Kalau nanti buku agama yang diajarkan menyimpang ia akan melakukan langkah - langkah dengan melaporkan secara tertulis kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur," pungkasnya.
Sumber: tvone