GELORA.CO - Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi pencarian eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang sudah 3 tahun gagal ditangkap KPK.
Harun Masiku disebut sembunyi di Indonesia seperti dikatakan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Jazilul mengatakan jika benar Polri sudah mengetahui keberadaan Masiku yang ada di dalam negeri, seharusnya langsung ditangkap saja.
"Ya, kalau sudah diketahui ya diproses saja. Enggak usah diumumkan menurut saya. Yang penting, kan, sekarang bukan omongan, tindakan," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Selasa (8/8).
"Apa betul ada di sini? Di sini di mana? Kalau statusnya buron, ditangkap!" lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR itu menyebut saat ini masyarakat hanya menanti kabar Masiku sudah berhasil ditangkap, bukan hanya perkembangan keberadaannya.
"Jadi kalau sudah diketahui tempatnya jelas, karena statusnya buron, jadi ya diproses. Untuk apa diumumkan [posisinya] di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa?" ucapnya.
"Enggak penting buat masyarakat. Publik enggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri, kan. Publik membutuhkan, buktinya di mana," sambung Jazilul.
Jazilul mengaku tak tahu mengapa Masiku susah ditangkap.
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu soal teknisnya, karena itu bukan kewenangan DPR, apalagi parpol. Tetapi yang jelas, polisi punya kewenangan untuk menangkap," tutup dia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa Harun Masiku kemungkinan masih bersembunyi dalam negeri. Ini berdasarkan data perlintasan Januari 2020 yang kala itu Harun sempat ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Jadi setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam," kata Krishna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).
Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Sementara itu, berdasar pemberitaan tahun 2020, Imigrasi mencatat Harun Masiku ke luar negeri 6 Januari 2020 dan kembali lewat Bandara Soekarno-Hatta esok harinya (7 Januari 2020).
Nama Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 8 Januari 2020.
Sumber: kumparan