GELORA.CO - Dirut Semesta Energi sekaligus Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang, mengaku pernah memberikan Rp7 miliar ke PT Truba Jaya Engineering yang dimiliki oleh suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Hal itu terungkap saat Herman diperiksa sebagai saksi dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Rabu (30/8/2023). Perusahaan Herman diketahui merupakan subkontraktor Fiberhome.
Awalnya, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Handika, ditanya soal besaran uang yang diberikan Herman kepada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.
“Pernah diminta pak Jemy untuk transfer ke beberapa perusahaan?” tanya Handika.
“Betul,” jawab Herman.
“Di antaranya PT apa?” timpal Handika.
“Anugrah Mega Perkasa, Truba,” ujar Herman.
“Berapa Truba?” tanya lagi Handika.
“Truba Rp7 miliar,” kata Herman.
1. Nama Happy Hapsoro disebut dalam BAP Herman
Namun demikian, awalnya Herman tak mengetahui pemilik dari PT Truba. Handika kemudian meminta Herman untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri, tertanggal 7 Februari 2023.
Di nomor 11 BAP, ia sempat menanyakan kepada Jemy alasan uang tersebut untuk dikirimkan ke Truba.
“Iya, saya bacakan ya, saya pernah menanyakan kepada Jemy kenapa tidak memfokuskan utang dia ke saya, dan malah menbantu PT Truba Jaya Enginering? Jemmy menjelaskan bahwa dia ada urusan dengan pemilik PT Truba Jaya Enginering yang tidak perlu saya ketahui,” kata Herman.
“Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Enginering adalah Pak Hapsoro,” tambahnya.
2. Handika cecar Herman soal sosok Happy Hapsoro
Mendengar penjelasan tersebut, Handika mulai mencecar Herman terkait sosok menantu Ketua Umum PDI Perjuangan itu.
“Pak Hapsoro itu siapa dalam tanda kurungnya?” cecar Handika.
“Happy,” ujar Herman.
“Saudara tahu dari mana?” tanya Handika.
“Saya baru tahu pas penyidikan itu, dikasih tahu jaksa, saya baru tahu,” ujarnya.
3. PDIP bantah keterlibatan suami Puan dalam proyek BTS Kominfo
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pernah membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
“Hal tersebut (keterlibatan suami Puan) sama sekali tidak benar. Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Sumber: idntimes