GELORA.CO - Masalah nasional yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi. Memiliki efek terhadap kasusnya Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Awal mulanya Rocky Gerung terus mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun, hal yang dilakukan pengamat politik itu dianggap diduga sudah menghina Presiden RI.
Hal ini yang membuat Rocky Gerung akhirnya dilaporkan oleh DPP PDIP dan beberapa relawan atau pendukung Jokowi ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat DPP PDIP, Johannes Oberlin saat di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023), menganggap Rocky Gerung sudah menyebarkan fitnah.
Narasi kritikannya dianggap hoaks yang disebut telah menyudutkan Presiden Joko Widodo saat mengisi acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Sabtu (29/7/2023) lalu.
Topik utama yang dipermasalahkan saat membicarakan tentang IKN. Ketika itu Rocky Gerung menganggap kalau proyek tersebut hanya sebuah kepentingan pribadi yang dilakukan Jokowi.
Alhasil, berbagai pihak menunjukkan kekecewaannya karena seorang Presiden RI dianggap sudah direndahkannya. Bahkan beberapa kali, rumah Rocky Gerung di daerah Bogor didatangi beberapa kelompok yang melakukan aksi membela Jokowi.
Tentu, adanya masalah tersebut membuat kasus Ponpes Al Zaytun seakan-akan menjadi tenggelam di permukaan publik.
Padahal, sebelumnya Al Zaytun terus disorot karena ajaran dari pimpinannya, Panji Gumilang yang sudah diverifikasi telah melakukan penistaan agama.
Walaupun Panji Gumilang akhirnya resmi ditahan, dan Bareskrim Polri akan terus mencari fakta-fakta terbaru yang belum terungkap terkait kasus yang dilakukan pimpinan Al Zaytun itu.
Beruntungnya, pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun. Bahkan ada kabar terbaru kalau Kementerian Agama (Kemenag) akan langsung turun tangan dalam segi pembinaan dan pendidikan di sana.
Sebab, Al Zaytun sudah dibuktikan mampu mencetak lulusan santri yang selalu menunjukkan prestasinya dalam segi pendidikan.
Sumber: suara