GELORA.CO -Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai Rocky Gerung tidak perlu menyampaikan permintaan maaf kepada para relawan Presiden Joko Widodo yang diketuai oleh Barikade 98.
Ray menilai, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani mengadukan Rocky Gerung menggunakan delik aduan, bukan delik umum sehingga ketika permintaan maaf diucapkan oleh pihak yang terlapor tidak memiliki efek apa pun.
"Rocky Gerung juga enggak perlu lah meminta maaf, menurut saya itu, ya itu kan subjektif," kata Ray dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Ray juga menyoroti delik aduan terkait adanya pencemaran nama baik terhadap Jokowi juga sudah ditolak pihak kepolisian. Setelah itu, adanya perubahan laporan dari pencemaran atau penghinaan menjadi kebohongan publik.
Poinnya, tuturnya, perubahan dalih dari delik aduan itu tidak memengaruhi apa pun lantaran tetap bukan delik aduan umum.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lima itu menyampaikan bahwa laporan yang diajukan oleh Barikade 98 bersifa subjektif. Di satu sisi, pendukung Jokowi merasa dirugikan sementara pihak Rocky Gerung tidak merasa demikian.
"Menurut Barikade (98) itu kan fitnah, tapi menurut Rocky kan tidak. Makanya kalau itu kan enggak perlu-perlu amat ditanggapi oleh Rocky Gerung," jelasnya.
Lebih lanjut Ray menyarankan agar Rocky Gerung tidak meminta maaf kepada para relawan Jokowi terutama Barikade 98 karena alasan-alasan tersebut.
"Enggak perlu ditanggapi, enggak perlu dia (Rocky) minta maaf karena yang diminta oleh Bung Benny itu kan dugaan adanya penghinaan kepada presiden, bukan adanya dugaan kebohongan kepada presiden," pungkasnya.
Sumber: suara