GELORA.CO - Sikap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tiba-tiba melunak atas ulah kadernya, Cinta Mega, yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kader PDI-P itu tak kunjung dipecat meski sanksi sudah diusulkan oleh pengurus partai di tingkat Provinsi DKI Jakarta secara terang-terangan.
Bahkan, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono masih meminta Cinta Mega untuk tetap menjalankan tugas atau bekerja sebagai wakil rakyat.
Sebab, kata Gembong, PDI-P menyatakan bahwa Cinta Mega masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta karena belum ada ketetapan pergantian antar-waktu (PAW).
"Seharusnya sepanjang belum ada keputusan (tetap tugas). Beliau masih anggota DPRD DKI. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong, Senin (7/8/2023).
Menggantung
Hingga saat ini, surat penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta juga belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara mekanisme, PAW harus diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, bakal diteruskan kepada KPU Daerah DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) partai.
"Kan belum ada keputusan terhadap pembebastugasan bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong.
Menurut Gembong, DPP PDI-P masih mengkaji usulan tersebut dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.
Pernah "ngotot" pecat Cinta Mega
Keputusan PDI-P DKI Jakarta yang masih meminta Cinta Mega untuk tetap menjalankan tugas atau bekerja sebagai wakil rakyat berkebalikan dengan hasil rapat pleno partai.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta telah memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023) malam.
Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya, Selasa malam.
Pelanggaran berat
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Cinta Mega dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.
Konsekuensinya, DPP PDI-P tidak akan mencalonkan lagi Cinta Mega pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P), sanksi yang diberikan pada Cinta Mega adalah pelanggaran berat,” ujar Hasto, Jumat (28/7/2023).
Namun, ia mengungkapkan, DPP PDI-P belum memberi keputusan apakah Cinta Mega bakal dipecat atau tidak.
Pasalnya, keputusan itu mesti diambil dalam rapat pleno sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P.
Meski belum dipecat, Hasto mengatakan, Cinta Mega bisa saja memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI-P.
Sejak mencuatnya permasalahan diduga Cinta Mega main game slot saat paripurna, yang bersangkutan tak lagi terlihat dalam agenda rapat DPRD.
Terakhir, Cinta tidak terlihat dalam paripurna yang beragendakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Seperti diketahui, Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2023).
Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, tablet milik Cinta menampilkan permainan video game yang menyerupai slot. Namun, Cinta Mega membantah.
Cinta mengatakan, game yang ia mainkan itu Candy Crush dan hanya dimainkan saat menunggu dimulainya rapat paripurna yang molor satu jam.
Mempertebal stigma negatif
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, melihat kejadian ini sebagai bagian dari potret arogansi anggota dewan di hadapan publik.
Meski tak ada ketentuan hukum soal larangan bermain game, Trubus tetap melihat perilaku anggota dewan sebagai pelanggaran etik.
Trubus mengatakan, Cinta harus mendapatkan teguran atau sanksi dari partai ataupun badan kehormatan karena ini berpotensi menurukan kepercayaan publik pada DPRD.
"Ketua DRPD harus cekatan untuk menjaga wibawa dan marwah anggota dewan sebagai tempat terhormat. Bagi publik ini dianggap keterlaluan dan memalukan," kata Trubus, Jumat (21/7/2023).
Pengamat politik Ipsos Public Affairs, Arif Nurul Imam, juga memandang anggota DPRD DKI itu telah menunjukkan ketidakseriusannya dalam mengikuti rapat.
Dalam rapat, kata Arif, seorang anggota DPRD tentunya sedang membahas aneka persoalan publik yang seharusnya dilakukan dengan serius.
"Kejadian ini makin mempertebal stigma negatif DPR. Kepuasan publik terhadap DPR/DPRD tentu akan makin menurun," ucap Arif kepada Kompas.com, Jumat.
Dalam kasus ini, ucap Arif, partai ataupun Badan Kehormatan DPRD sudah sepatutnya memberikan peringatan kepada anggota yang bersangkutan.
Sumber: kompas