GELORA.CO - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan Harun Masiku belum mengganti kewarganegaraannya selama pelariannya.
"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Senin (7/8/2023).
Krishna pun mengonfirmasi bahwa Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 silam. Baru setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta untuk menertibkan red notice terhadap Harun.
Krishna pun mengaku bahwa saat ini pihaknya menduga bahwa Harun masih berada di Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Sumber: okezone