Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aparat kepolisian Polsek Pinggir menangkap Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera inisial RH (22). Dia ditangkap usai memasangkan bendera merah putih di leher seekor anjing. Video bendera lambang NKRI itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.

Dalam video itu, RH terlihat memasang sebuah bendera merah putih kecil di leher seekor anjing. Tak lama kemudian ia pun ditangkap polisi.

"Video yang menampilkan RH memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing menjadi viral di media sosial," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Perbuatan RH dinilai menghina simbol negara itu menjadi viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial, Kamis (10/8/2023)).

Usai ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Bendera-bendera itu rencananya untuk dipasang di sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.

"Laku bendera-bendera yang tersisa dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing. Alasan RH untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan," kata Bimo.

Walau sempat diingatkan beberapa warga atas tindakannya itu, RH tetap ngotot memasangnya. Bahkan dia menyebut tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang dan geram karena reaksi masyarakat terhadap perbuatan RH tersebut

"Sewaktu warga meminta pelaku agar membuka bendera yang terpasang di leher anjing itu, dia tidak mau dan menjawab “biar aja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," kata Bimo menirukan ucapan pelaku RH.

Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, pelaku pun langsung diamankan oleh personil Polsek Pinggir.

"Setelah diinterogasi RH mengakui kesalahannya, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Bimo.

Sumber: riausatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita