ODGJ Mengamuk dan Tebas Polisi dengan Parang di Manado

ODGJ Mengamuk dan Tebas Polisi dengan Parang di Manado

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menebas anggota polisi dengan parang di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Akibatnya, anggota Polsek Tikala, Aiptu Malino Baginda (48) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka-luka.

Kronologi

Kejadian ini berawal saat pria berinisial HMK (65) itu membuat laporan di Kantor Kecamatan Tikala. Namun tidak dihiraukan oleh pegawai yang ada.

Pria tersebut marah, kemudian mengejar pegawai kantor kecamatan dengan sebilah parang dan mengamuk di jalan.

Aiptu Baginda yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan bermaksud mengamankan pelaku.

Namun pelaku justru melakukan perlawanan, sehingga terjadi adu fisik yang mengakibatkan Aiptu Baginda terjatuh karena terkena sabetan benda tajam di bagian kepala dan lengan.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh personil Polsek Tikala guna mendapatkan perawatan.

Tanggapan Kapolsek Tikala

Mengetahui kejadian ini, Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung menyesalkan adanya insiden yang mengakibatkan anggotanya terluka.

Menurutnya, mengamankan ODGJ yang berkeliaran adalah tugas dari Dinas Sosial. Namun pelaku menggunakan senjata tajam sehingga harus ditindak.

"Cuma karena ODGJ ini sudah bawa senjata tajam, makanya kita harus amankan, tapi penindakan tersebut harusnya tugas dari Dinas Sosial bukan kami," ujar Nelta.

Ia mengatakan sosok ODGJ berinisial HMK (65), warga kelurahan Paal IV tersebut sudah berulang kali membuat keributan.

"Kantor kami pernah dilempar. Begitu juga dengan kantor kecamatan Tikala juga pernah ia lempar," ungkapnya.

Ia pun menyesalkan lambatnya dinas sosial Kota Manado dalam menangani para ODGJ yang ada di Kecamatan Tikala.

"Karena setahu saya banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala, tapi tidak ditertibkan oleh Dinas Sosial Kota Manado," tegasnya lagi.

Panggil Lurah dan Camat Tikala

Buntut dari aksi ODGJ tersebut, pihaknya memanggil lurah dan camat Tikala.

"Akan saya panggil besok," ujarnya via telepon, Rabu 30 Agustus 2023.

Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.

Menurutnya, saat ini sangat banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.

"Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban," tegas dia.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita