Nyanyian Rafael Alun Trisambodo Ingin 'Buat Rakyat Sengsara' Tuai Kritikan Pedas

Nyanyian Rafael Alun Trisambodo Ingin 'Buat Rakyat Sengsara' Tuai Kritikan Pedas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas Rafael Alun Trisambodo yang sedang bernyanyi di sebuah ruangan. 

Dalam lirik lagu yang dinyanyikannya Rafael Alun Trisambodo terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara. 

Kritikan dan cibiran warganet mengenai nyanyian Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sorotan.

Video nyanyian Rafael Alun itu diunggah oleh akun Instagram @ye9206shorts. Video tersebut diduga direkam di salah satu ruangan saat dirinya masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai. 

Lirik lagu itu kemudian menjadi sorotan warganet karena seolah-olah relate dengan kasus yang menjeratnya.

Berikut lirik lagu yang dinyanyikan Rafael Alun Trisambodo:

“Tahukah kau, siapa aku? Semua di bawah, kuasaku, penerimaan, ini milikku, aku lah si monster ituuuuu,” dendang Rafael Alun, dikutip viva.co.id Jumat (4/8/2023).

“Siapaaaa yang bisaaa kalahkan akuuuu? Tidak adaaaaaa,” sambungnya.

“Pemerintahan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsaraaa,” demikian Rafael Alun bernyanyi.

Sontak video lawas tersebut pun dibanjiri komentar negatif dari warganet hingga banyak yang beranggapan lirik lagu itu merupakan cerminan dari seorang Rafael Alun. 

“Niatnya mau latihan nyanyi buat drama kantor, malah kejadian beneran,” balas warganet.

“Lirik lagunya sama kayak kelakuannya,” komentar salah seorang warganet.

“kayanya sih lebih ke terlanjur pendalaman karakter, ga bisa lepas,” balas warganet.

“Minimal kalo muka udah jelek, kelakuan jangan jelek juga lah,” celetuk warganet.

Rafael Alun Tisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 10 Mei 2023 lalu. 

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.  

Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera disidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh.

Sumber: tvone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita