GELORA.CO - Penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan akhirnya berhasil digrebek oleh Polda Sumsel.
Diketahui penangkaran buaya tersebut dilakukan oleh warga Ogan Komering Ilir (OKI) di samping rumahnya.
Tak tanggung-tanggung, buaya yang ditangkarkan di rumah warga tersebut berjumlah 58 ekor hingga terlihat bertumpuk-tumpuk.
Terlihat penangkaran buaya ilegal yang berlokasi di Desa Terusan laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI tersebut tampak sempit berdinding beton dan kayu yang cukup tinggi.
Baca Juga: 8 Potret Rumah Baru Lesti Kejora dan Rizky Billar di Kawasan Elit, Nuansa Desain Lama
Selain itu, hewan liar nan buas tersebut disimpan di samping pekarangan rumah tersangka yang berdekatan dengan pemukiman warga lainnya.
Ruang sempit yang dipenuhi buaya muara hingga bertumpuk-tumpuk tersebut berbatasan langsung dengan tempat tinggal manusia.
AKBP Putu Yudha Prawira selkau Wadirreskrimsus Polda Sumsel mengungkap penggerebekan penangkaran buaya ilegal ini berawal dari laporan warga setempat.
Diketahui berdasarkan laporan, warga resah dengan keberadaan buaya-buaya tersebut sehingga melapor karena takut hewan liar itu lepas dan membahayakan nyawa.
"Kami mendatangi tiga lokasi bersama BKSDA Sumsel. Dari tiga lokasi tersebut, kami amankan 58 ekor buaya muara," kata Putu.
Putu juga mengungkap buaya-buaya tersebut sudah titipkan oleh pihaknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera selatan.
Atas peristiwa penangkaran buaya ilegal ini, tiga orang ditangkap, diantaranya dari Dusun II dua orang, yakni Amrun dan Sukarni.
Sementara satu orang pelaku penangkaran buaya ilegal lainnya berlokasi di Dusun III, yakni Supratman.
Ketiganya diketahui memiliki jumlah buaya yang berbeda dan di satukan dalam satu wadah penangkaran tersebut.
Tersangka bernama Amrun memelihara 13 ekor buaya, sementara Sukarni 11 ekor, dan yang paling banyak adalah Supratman yakni 34 ekor.
Namun meski begitu, Sukarni mengaku bahwa buaya-buaya muara tersebut merupakan titipan seseorang bernama Budiman yang biasa dipanggil Bos. (*)
Sumber: kilat