Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?

Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nasib Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun kini berada di ujung tanduk usai sang pemimpin, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Publik kini menanti dua kemungkinan yang bisa muncul terkait nasib Ponpes Al Zaytun, yakni apakah lembaga besutan Panji Gumilang tersebut akan dibubarkan atau tidak.

Penangkapan Panji Gumilang tak berdampak ke kegiatan ponpes

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa meski sang pemimpin ditangkap, para warga Ponpes Al Zaytun tetap berkegiatan belajar seperti biasa.

Mahfud lebih lanjut menegaskan bahwa permasalahan hukum dibebankan kepada Panji Gumilang, bukan Al Zaytun secara keseluruhan.

"Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," kata Mahfud kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).

Mahfud juga menegaskan pemerintah telah mengantisipasi kepengurusan Ponpes Al Zaytun agar tetap bisa menjalankan kegiatan belajar.

"Untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun," ujar Mahfud MD

Bagi Mahfud, para santri di Al Zaytun juga memiliki hak untuk tetap belajar di ponpes tersebut.

"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.

Pemerintah pusat kini tengah menggandeng pemerintah daerah dan instansi keagamaan setempat untuk mengambil alih kepengurusan Al Zaytun.

"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," pungkas Mahfud.

Al Zaytun akan dibina Kemenag

Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus memberikan sinyal bahwa Al Zaytun tak akan dibubarkan secara serta-merta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil alih kurikulum Al Zaytun.

Sang Gubernur juga sepakat dengan Mahfud bahwa melanjutkan pendidikan di Al Zaytun adalah hak konstitusional para santri.

Pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Kang Emil tersebut juga mengungkap bahwa ada ribuan siswa Al Zaytun yang harus dihargai haknya itu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily tak setuju dengan langkah pemerintah.

Ace kepada wartawan, Kamis (3/8/2023) berpendapat tidak diambil alih lantaran masalah hukum terletak pada sosok Panji Gumilang, bukan pada pesantren Al Zaytun.

Sebab, Ace menilai Pesantren Al-Zaytun sendiri memiliki sistem manajemen pengelolaan pendidikan yang sudah tertata.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita