GELORA.CO - Moeldoko, Kepala Staf Presiden, dengan tegas menekankan bahwa tidak boleh ada upaya untuk mengganggu Presiden Joko Widodo. Penegasan ini berkaitan dengan pernyataan viral di media sosial dari akademisi Rocky Gerung yang menyebutkan kata-kata tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Saya ingin tegaskan itu dan nyata-nyata telah membawa situasi yang tidak baik. seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yg kurang baik ke depan," sambung dia, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga mengingatkan bahwa sebagai Kepala Staf Presiden, tugasnya adalah menjaga kehormatan Presiden. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dianggap remeh. Ia bahkan menyatakan dengan tegas bahwa jika ada yang menyentuh masalah tersebut, ia akan menjadi yang pertama berdiri untuk membela Presiden. Moeldoko juga menilai pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku yang menyerang pribadi Presiden.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi, untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, 'rulenya' jelas tidak boleh sembarangan," jelas Moeldoko.
Moeldoko pun menyebut Rocky Gerung sebagai robot.
"Ooh si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot ya pinter, punya otak tapi gak punya hati, kalau menurut saya sih itu. Konon katanya seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati ya robot itu. dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu, ada yang 'me-remote', cari sendiri siapa yang 'me-remote'," tambah Moeldoko.
Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang berbau SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023).
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Beberapa pernyataan Rocky yang dianggap sebagai ujaran kebencian adalah mengenai upaya Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 dan dugaan ketidakdukungan terhadap kaum buruh.
Selain itu, laporan juga menyoroti pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 apabila ambisi Presiden menghalangi Pemilu 2024.
Selanjutnya, terdapat pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bagian dari upaya mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
Sumber: suara