GELORA.CO -Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengibaratkan Rocky Gerung seperti robot: pintar, tapi gak punya hati dan ada yang mengendalikan.
Pernyataan Moeldoko ini menanggapi ucapan Rocky Gerung yang viral di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata tidak pantas.
"Ooh si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot ya pinter, punya otak tapi gak punya hati, kalau menurut saya sih itu," ujarnya di lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).
"Konon katanya seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati."
"Jadi kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati ya robot itu. dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu, ada yang me-remote, cari sendiri siapa yang me-remote," imbuh mantan Panglima TNI ini.
Serang Pribadi Jokowi
Moeldoko juga mengategorikan pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku menyerang pribadi.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi, untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku."
"Tidak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, rule-nya jelas tidak boleh sembarangan," jelas Moeldoko.
Moeldoko juga mengingatkan tugas yang melekat sebagai Kepala Staf Presiden adalah menjaga kehormatan presiden.
"Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main. Kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu," ujarnya.
"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden," kata Moeldoko.
Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," kata Moeldoko.
PDIP Polisikan Rocky Gerung
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023)
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian ada juga terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky Gerung dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
Hina Jokowi
Sebelumnya, beredar video Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan dengan menyebut bahwa Jokowi pergi ke Cina dan menawarkan IKN.
Bukan itu saja, ia bahkan blak-blakan menyebut Jokowi Bajingan.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya, dia masih pergi ke China buat nawarin IKN," kata Rocky Gerung.
"Itu bajingan yang tolol," lanjutnya.
Sumber: suara