Mayor TNI Dedi yang Geruduk Polrestabes Medan Ditahan di Puspom

Mayor TNI Dedi yang Geruduk Polrestabes Medan Ditahan di Puspom

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi Mayor TNI Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah personel TNI untuk menangguhkan penahan tersangka kasus tanah berinisial ARH, berbuntut panjang. 

Setelah diklarifikasi di Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi dibawa ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8), untuk menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan. 

"(Mayor Dedi) ditahan," kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada kumparan, Selasa (8/8). 

Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung. 

"Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami," ujarnya. 

Sebelumnya, puluhan personel TNI yang dikomandoi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) dan sempat terjadi cekcok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.

“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita