KPK Dalami Fakta Soal Menhub Titip Banyak Kontraktor, Diduga Adik Ipar Jokowi Terlibat

KPK Dalami Fakta Soal Menhub Titip Banyak Kontraktor, Diduga Adik Ipar Jokowi Terlibat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi keterangan saksi dalam sidang kasus suap proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam persidangan, pejabat Kemenhub Harno Trimadi menyebut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api.

"Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Menhub diketahui telah diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan dugaan rasuah ini pada Rabu (26/7/2023). 

Saat itu pemeriksaan Menhub bersamaan dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi keduanya dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.

Selain itu, kedua saksi juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.

"Sejauh ini yang bersangkutan (Budi Karya Sumadi) sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi disebut banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api.

Hal tersebut diungkap pejabat Kemenhub Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pejabat DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang yang digelar Kamis (3/7/2023).

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi, Harno menyebut arahan tersebut langsung disampaikan oleh Menhub.

Kata dia, beberapa kontraktor titipan itu antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," ungkap Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA, saat bersaksi.

Dijelaskan Harno, nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub itu diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

Harno mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Sementara kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Kata Harno, Billy beras ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4).

Harno juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kemenhub. Selain itu, ada juga titipan kontraktor dari DJKA. Dia juga menyebut nama Ibnu yang merupakan teman dekat Menhub Budi Karya Sumadi.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, sebelumnya didakwa memberikan suap dengan total Rp27,9 miliar kepada pejabat DJKA. Pemberian uang itu agar perusahannya memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Dalam perkaranya, Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.

Di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur. Selain itu, mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di DJKA menerima suap dari pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud yaitu sekitar 5-10 persen dari nilai proyek. 

Secara total, dalam temuan awal KPK, para pejabat DJKA menerima suap sekitar Rp14,5 miliar.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Selain Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Di antaranya Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan Aras.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub. Selain itu, soal adanya dugaan aliran uang atas pengaturan tersebut.

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita