Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional

Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Anggota Komisi C DPRD DKI, Manuara Siahaan, mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak lagi melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Apalagi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN).

Hal ini disampaikan oleh Manuara saat rapat Komisi C DPRD DKI, Selasa (1/7/2023). Dalam kesempatan itu, hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek ITF.

Manuara mengatakan, proyek ITF ini sudah berlangsung cukup panjang dengan berbagai upayanya. Mulai dari pelaksanaan groundbreaking hingga pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar.


"Jangan kau kasih pil pahit tapi ujungnya jadi sakit perut gitu loh, yang kau kasih obat atau racun," ujar Manuara di gedung DPRD DKI, Selasa (1/8/2023).


Manuara mengatakan, pembatalan suatu program tak bisa dilakukan secara mendadak. Perlu ada kajian lengkap mengenai apa saja yang menjadi penyebab proyek ini tak dilanjutkan.

"Sangat dimungkinkan apabila di dalam proses evaluasi lebih lanjut itu ditemukan hal-hal yang bersifat misalnya merugikan pemda merugikan masyarakat belum sanggup Pemda menjalankan," tuturnya.


Manuara pun mengaku kecewa lantaran sampai sekarang belum ada penjelasan lengkap soal pembatalan proyek ITF. Sebaliknya, pemberitaan soal Heru Budi tak melanjutkan proyek ITF malah sudah tersiar di mana-mana.

"Tiba-tiba meledak statement gitu loh. Meledak pernyataan bahwa tdk dilanjutkan oleh karena alasan a,b,c,d,e. Lalu teman-teman anggota dewan berpikir ini kan sudah perda sedangkan itu program strategis nasional (PSN), bahkan anggaran sudah disiapkan," katanya.

Karena itu, ia meminta pihak DLH DKI dan Jakpro memberikan penjelasan rinci soal pembatalan proyek ITF ini. Keduanya diminta menyampaikannya kepada DPRD DKI dalam rapat komisi pekan depan.


"Kita bicara secara profesional, supaya analsisinya tepat, bukan karena kepentingan tapi harus objektif, nah alat ukurnya apa yakni kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Alasannya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.


Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.

"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.

Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.


Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.

"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.

Dengan batalnya pembangunan, modal Rp577 miliar ini akan dialokasikan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.

"Kan masih ada kebutuhan yang lain, kebutuhan jaminan sosial kebutuhan membangun MRT, kebutuhan membangun infrastruktur LRT, terus membayar cicilan MRT yang sudah jatuh tempo," pungkasnya.

Diketahui, gagasan ITF Sunter sudah ada sejak tahun 2009 di era eks Gubernur DKI Fauzi Bowo. Namun, sampai era Kepala Daerah selanjutnya proyek ini tak kunjung rampung.

Anies sendiri sempat melakukan groundbreaking ITF Sunter pada tahun 2018. Meski demikian, pembangunannya tak kunjung dilakukan.

Proyek ini semakin buntu karena perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor menarik diri.

Hingga akhirnya, dalam APBD 2023, Pemprov DKI memberikan suntikan modal kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp517 miliar untuk mengawali pembangunan ITF Sunter. Pihak Jakpro juga sampai saat ini masih belum membuat kesepakatan dengan investor manapun.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita