GELORA.CO - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menjalani peratawan di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Dua anggota polisi bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika personel dibariskan saat apel pagi. Perwira itu kemudian disebut melakukan penamparan.
David dan Hendrik lalu mempertanyakan apa salah. Bukan jawaban yang didapat, melainkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa AKPB Reinhard Nainggolan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Irjen Agung Setya.
Irjen Agung mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi merupakan langkah cepat mengambil tindakan.
"Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres," ucapnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Propram sedang mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Dairi.
"Sedang didalami oleh Propam," jelas Hadi.
Meski belum ada laporan resmi, kata Hadi, Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti kejadian itu.
"Kalau kita kan jemput bola, kejadian apanya sedang didalami Propam," kata Hadi.
Sumber: suara