Isi Pidato Rizal Ramli di Hadapan Aksi Demo Buruh Menolak Undang-Undang Omnibus Law

Isi Pidato Rizal Ramli di Hadapan Aksi Demo Buruh Menolak Undang-Undang Omnibus Law

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rizal Ramli menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan pidato dalam aksi demo buruh pada hari ini 10 Agustus 2023.

Berikut isi pidato Rizal Ramli di hadapan aksi demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law

Isi Pidato Rizal Ramli:

GERAKAN buruh hari ini pada dasarnya mewakili aspirasi rakyat yang dalam kondisi semakin sulit, antara lain karena kenaikan harga-harga, PHK yang terus terjadi, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan AMPERA, Amanat Penderitaan Rakyat.

Undang-undang Omnibus Law, atau Undang-undang Celaka ini, termasuk Undang-undang Omnibus Law Kesehatan adalah pintu masuk bagi perbudakan modern, yaitu outsourching seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan masa tua.

Alasan dibikinnya Omnibus Law ini juga sangat mengada-ada. Fiktif. Karena tidak ada kegentingan ekonomi.

Kondisi ekonomi dikatakan genting kalau negatif, atau terjadi krisis fiskal dan moneter, seperti terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12, 7 persen, rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000.

Alasan kedua adalah untuk penyederhanaan perizinan birokrasi, dan lain-lain, supaya tidak tumpang tindih.

Hasilnya malah Undang-undang 1000 halaman, dengan 500 halaman penjelasan. Ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok.

Setelah tiga tahun ternyata tidak ada peningkatan besar di bidang investasi, selain di sektor pertambangan.

Negara-negara tanpa Omnibus Law justru mendapat investasi sangat besar, seperti Vietnam, India, Thailand.

Omnibus Law ini hasilnya adalah:

Memiskinkan buruh dan keluarganya, upah hanya naik di bawah inflasi. Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah.

PHK semakin meningkat dan outsourching semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern.

Undang-undang Omnibus Law yang mengajak miskin rame-rame ini harus ditolak dan dihapuskan.

Caranya ada jalan pintas, yaitu hapuskan Presidential Treshold 20 persen, menjadi 0 persen.

Sehingga bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin amanah yang dapat bekerja untuk rakyat. Bukan untuk cukong.

Kalau Presidential Treshold dihapuskan maka ibaratnya ‘Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui'.

Termasuk pula pembatalan terhadap IKN, upah dapat dinaikkan, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan.

Jokowi telah gagal mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945.

Jokowi malah berhasil mensejahterakan oligarki secara ugal-ugalan, memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar, tanpa malu !

Pelanggaran konstitusi Jokowi sangat banyak dan luas mencakup berbagai sektor kenegaraan. Kondisi ekonomi-sosial rakyat sangat menyedihkan. KKN masif, hukum rusak karena hanya dijadikan alat kekuasaan.

Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut.***

Sumber: bogordaily
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita