GELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka. Penetapan terhadap Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 ini terkait pemalsuan dokumen izin tambang.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. Jadi, posisi kasusnya tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (16/8/2023).
Ketut enggan merinci apa saja dokumen-dokumen yang dipalsukan oleh tersangka. Sebab, proses penyidikan sedang berjalan.
Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut bukan perkara baru. Tapi sudah lama berjalan terkait dengan Heru Hidayat, terpidana kasus Jiwasraya dan Asabri.
Lantas siapakah sosok Ismail Thomas? Berikut profil singkatnya.
Profil Ismail Thomas
Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (16/8/2023), Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.
Pendidikan terakhirnya adalah S2 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Mulawarwan, pada tahun 2007-2009. Sejumlah jabatan di pemerintahan daerah pernah didudukinya.
Seperti menjadi Anggota DPRD II Kutai Barat, periode 2000-2001. Saat itu ia menduduki posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Sebelum jadi legislator, Ismail Thomas bekerja di perusahaan swasta PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) sebagai supervisor transport, tahun 1990-2001.
Pada tahun 2001, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kutai Barat mendampingi Rama A. Asia sebagai Bupati Kubar pertama periode 2001-2006.
Pada Pilkada Kutai Barat 2006, ia maju mencalonkan diri sebagai Bupati, berpasangan dengan Didik Effendi. Hasilnya duet keduanya memenangkan Pilbup tersebut.
Setelah memimpin Kutai Barat selama periode 2006-2011, Ismail Thomas dan Didik Effendi kembali maju Pilkada dari jalur petahana.
Keduanya kembali terpilih dan memimpin Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat periode 2011-2016.
Setelah masa bhaktinya habis sebagai Bupati, Ismail Thomas maju Pileg 2019 dan terpilih jadi anggota DPR RI.
Berdasarkan riwayat organisasi, Ismail Thomas pernah menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Kutai Barat dari tahun 2001 sampai 2018.
Kekinian, Ismail Thomas ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung dari tanggal 15 Agustus sampai 3 September 2023.
Sumber: suara