Ingin Benahi Hukum, Mahfud MD Gunakan Senjata Ini saat Kesulitan Hadapi Institusi: Semuanya Takut

Ingin Benahi Hukum, Mahfud MD Gunakan Senjata Ini saat Kesulitan Hadapi Institusi: Semuanya Takut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap 'senjata' yang biasanya ia gunakan ketika kesulitan menghadapi institusi dalam upaya pembenahan hukum.

Hal ini diungkap Mahfud MD ketika diwawancarai oleh Rhenald Kasali. Dalam wawancara tersebut, mereka membahas sejumlah hal, salah satunya adalah soal soal rumitnya pembenahan hukum di Indonesia.

Mahfud MD sendiri mengakui bahwa pembenahan hukum di Indonesia sangat rumit. Oleh sebab itulah, ia membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mencari solusi.

“Memang kesimpulannya memang ruwet, tidak bisa diselesaikan dengan mudah, perlu kesungguhan dan kekompakan antar-institusi,” kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Rhenald Kasali pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Mahfud MD menyebut ada dua masalah pokok yang menyebabkan pembenahan hukum di Indonesia menjadi rumit. Pertama, adanya tumpang tindih peraturan. Kedua, adanya kerja sama di antara aparat-aparat lintas intitusi untuk saling melindungi.

Contohnya, ketika Mahfud MD menerima adanya keterlibatan seseorang dari sebuah intansi, ia mengirim tim untuk menyelidiki lebih lanjut. Namun, ketika tim tersebut sampai di lokasi, kepala kantor instansi tersebut sudah dipindahkan.

Menurut Mahfud MD, hal seperti ini banyak terjadi. Oleh sebab itu, diperlukan kesabaran untuk membenahinya secara bersungguh-sungguh. Kesabaran yang dimaksudkan Mahfud bukan hanya diam, melainkan terus melawan dengan berani.

“Arti sabar itu tangguh, gitu. Nah, kita perlu kesabaran untuk itu. Karena ini rumit masalahnya, tidak sesederhana yang dibayangkan orang,” ujarnya.

Mahfud MD mengaku sudah berupaya meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mencari solusi membenahi hukum di Indonesia.

Salah satu saran dari anggota tim adalah mengubah Undang-Undang Kepartaian. Namun, UU Kepartaian hanya bisa diubah melalui DPR. Jika DPR menolak, maka UU ini tak bisa diubah.

Saat menemui jalan buntuh seperti ini, Mahfud MD pun mengambil langkah selanjutnya, yakni mengangkat permasalahan tersebut ke publik. Hal ini ia lakukan agar publik terlibat menyelesaikan masalah.

Bagi Mahfud MD, publik adalah senjata yang ampuh untuk menghadapi institusi-institusi ataupun pihak yang mungkin dilindungi kekuatan besar.

“Maka, senjata saya publik aja. Kalau sudah agak susah berhadapan dengan institusi itu, institusi ini, ada yang melindungin, bawa ke publik aja. Kan semuanya takut, gitu,” katanya.***

Sumber: hops
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita