GELORA.CO - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya tidak mengenal Imam Masykur (25). Penculikan dan penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut menurutnya didasari motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengungkap dari ketiga tersangka, hanya Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sedangkan dua lainnya anggota TNI yang berdinas di satuan lain. Imam tewas usai diculik Paspampres.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.
Dibuang ke Karawang
Sebelumnya jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.
Diculik Pakai Mobil
Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.
Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Sebelumnya Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko sempat menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Pomdam Jaya.
Semenatara Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.
Sumber: suara