GELORA.CO - Akhir hidup sosok pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sungguh tragis. Ia dibunuh oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM dan dua rekannya dalam sebuah tindakan penganiayaan sekaligus pemerasan.
Momen terakhir Imam diceritakan oleh keluarganya yang sempat ditelpon oleh para pelaku penganiayaan.
Diketahui bahwa Imam disiksa demi para pelaku dapat uang tebusan sebesar Rp 50 juta dari pihak keluarga korban.
Dipukuli dan dipaksa masuk mobil
Imam diculik oleh pelakunya di sebuah toko kosmetik di daerah Tangerang, Banten.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) kepada wartawan, Minggu (27/8/2023), menceritakan bahwa saudaranya itu diculik oleh beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Imam dipaksa masuk ke sebuah mobil sambil mendapatkan pemukulan. Penganiayaan yang dialami oleh Imam tampak dari jenazahnya yang penuh dengan luka dan lebam.
Adapun jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, (18/8/2023).
Menjerit kesakitan saat pelaku minta tebusan
Said mengungkap bahwa keluarga Imam sempat ditelpon oleh pelaku untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Terdengar jeritan dari Imam dalam percakapan telepon tersebut. Imam terdengar menjerit kesakitan sambil meminta ibunya untuk segera mengirimkan uang agar dirinya selamat. Ia mengaku kesakitan dan dipukuli oleh pelakunya.
"Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni," kata Imam dalam bahasa Aceh sebagaimana yang viral di media sosial.
Video tersebut juga menampakkan Imam yang penuh dengan luka-luka lebam usai mendapatkan kekejaman dari Praka RM.
Imam teriakan takbir dan tauhid
Imam kala itu tak kuasa menahan rasa sakit dan tahu bahwa ia hidup tak lama lagi. Sembari dianiaya, Imam terdengar memekikkan teriakan takbir dan tauhid sambil merenggang nyawa.
"Aduuhhh Allahuakbar, La Illaha Ilallah," pekik Imam dalam video viral.
Nahas, nyawa Imam tak terselamatkan akibat penganiayaan yang bertubi-tubi. Atas aksi mereka, para pelaku kini terancam hukuman mati.
Adapun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksada Julius Widjojono menyatakan bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ingin Praka RM dan rekan-rekannya dihukum maksimal dengan pidana mati.
TNI juga diberi komando dari sang Panglima untuk memecat Praka RM dan rekan-rekannya.
Sumber: suara