GELORA.CO - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, mengaku diteror akan dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK) lewat pesan WhatsApp.
Diketahui, Zaki memang sempat disorot karena berorasi menolak kehadiran Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansarullah yang berkunjung ke kampusnya, beberapa waktu lalu. “Saya diancaman dibunuh lewat pesan WhatsApp. Saya dikata-katai dengan perkataan kotor," ujarnya, Senin (28/8/2023).
Berita ancaman itu pun ditanggapi oleh Gubernur Mahyeldi lewat Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim. Menurutnya, Gubernru Sumbar menyarankan agar oknum mahasiswa UIN Bukittinggi yang mengaku diancam itu, segera melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, Mahyeldi mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba bermain api dengan memanfaatkan situasi pasca aksi unjuk rasa sebagian warga Air Bangis, Pasaman Barat, terhadap rencana Proyek Strategi Nasional (PSN).
"Negara kita ini negara hukum. Kita punya aturan. Kita punya penegak hukum. Tentu saja, penegak hukum tidak akan tinggal diam kalau ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Mursalim lewat keterangan tertulisnya.
"Saya sudah menghadap Bapak Gubernur, dan pesan beliau, baiknya dilaporkan saja kalau mendapatkan pesan seperti itu. Biar penegak hukum yang bekerja. Kita percaya penegak hukum bisa dengan mudah menemukan siapa pelaku dari aksi pengancaman tersebut," katanya lagi menyambung pesan Gubernur Sumbar.
Selain itu, Gubernur Sumbar juga mewanti-wanti pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain api dengan memperkeruh keadaan pascaunjuk rasa warga terhadap rencana PSN Air Bangus, yang juga berujung pada aksi penolakan oknum mahasiswa UIN Bukittinggi atas kehadiran Gubernur beberapa waktu lalu di kampus tersebut.
"Jangan mempermainkan hukum. Jangan bermain api. Jika ada yang demikian, tentu penegak hukum yang akan bertindak," ucapnya.
Gubernur Sumbar juga menegaskan, bahwa selalu terbuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk menyampaikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, kebebasan itu diatur secara tegas di dalam undang-undang. Namun, tentu ada aspek aturan yang perlu dipatuhi dalam menyampaikan kritik tersebut.
"Mahasiswa mengkritisi pemerintahan itu hal yang wajar. Tidak masalah. Selama dalam koridor ketentuannya. Namun, jika ada yang mencoba memperkeruh suasana, ini tentu tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum kita," ujar Mursalim.
Sumber: suara