GELORA.CO - Aksi tindak kekerasan yang dilakukan debt collector (DC) terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Akibat menunggak tiga bulan cicilan motor, korban dipukul menggunakan martil (palu) dibagian kepala dan tangannya.
Wagiman Anif Beni Widayat (35) warga Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, saat diperiksa polisi menjelaskan peristiwa kekerasan ini terjadi pada Jumat (25/8) sekitar pukul 14.00 WIB, disebuah warung Es Degan di Gombong.
Menurut korban, pada saat itu dirinya sedang berjualan kopi ditempat kemacetan proyek beton di Jalan Raya Karanganyar. Dua orang yang dikenal korban sebagai DC yaitu FS (28) dan NNG (27) datang dan menjemput korban kemudian dibawa ke wilayah Gombong.
Tiba di warung Es Kelapa Muda Gombong, kedua pelaku langsung menginterogasi dan menagih tunggakan uang tiga bulan cicilan motor yang belum dibayarkan korban.
Sempat terjadi adu argumen antara korban dan pelaku. Saat korban menjawab belum punya uang untuk membayar, tiba-tiba kepala korban dipukul dengan martil.
"Wis duwe duit apa urung kang (Sudah punya duit belum mas-red) bayar tiga angsuran apa dendanya. Ikut ke kantor ayok," ucap korban menirukan gertakan pelaku di Polsek Gombong, Senin (28/8/2023).
Saat obrolan berlangsung tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku FS langsung memukul korban dengan martil kebagian kepala dan tangan. Korban kaget dan merintih kesakitan sembari memegangi kepalanya.
"Saya kaget tiba-tiba dipukul pake palu (martil). Alhamdulillah saya pake sebo agak tebal, tapi benjut ini sakit kepala dan tangan saya mas," lanjut korban.
Korban kemudian dipaksa untuk mencari uang untuk membayar tunggakan cicilan motornya. Bahkan, salah satu saksi mata sekaligus teman korban Tri Cahyono saat itu diminta untuk mencarikan uang untuk membayar tunggakan cicilan korban.
"Pokoke hari ini harus ada duit untuk bayar cicilan, nek ora tak toklek-toklek rika kang (Kalau tidak ta potong-potong kamu mas)," ucap Cahyo menirukan gertakan pelaku kepada penyidik Reskrim Polsek Gombong, Senin (28/8/2023).
Atas kejadian tersebut, ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kebumen, pada Senin (28/8/2023) pagi mendatangi Kantor Finance Gombong untuk klarifikasi dan audiensi.
Ketua MPC PP Kabupaten Kebumen Edy Purwanto saat dihubungi melalui telepon membenarkan korban merupakan anggota PP PAC Karanganyar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan dan prosedur penagihan konsumen yang ada di Kantor Finance.
"Benar pagi tadi kami datangi leasing untuk klarifikasi dan audiensi dengan pihak leasing. Setelah itu, meminta kepada korban untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut ke pihak yang berwajib," terang Ketua MPC PP Kebumen Edy Purwanto kepada wartawan.
Sekretaris MPC PP Sigit Sabariyanto juga meminta kepada Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian Polres Kebumen untuk segera mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan Debt Collector
"Kami meminta kepada pihak kepolisian baik Polsek Gombong maupun Polres Kebumen untuk segera menyelesaikan kasus aksi kekerasan yang dilakukan oleh DC. Tangkap segera pelaku," tegas Sigit.
Sigit juga menghimbau kepada semua pihak leasing pasca terjadinya aksi kekerasan ini untuk dapat lebih selektif dalam perekrutan DC atau penagih didasari aturan yang jelas sesuai dengan aturan OJK.
Sementara itu, pihak kepolisian saat dimintai keterangan menyampaikan penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong masih melakukan penyelidikan. Pihaknya, saat ini masih meminta keterangan korban dan saksi mata.
Sumber: tvone