Gara-gara IKN Diobral ke China, KAMI Lintas Provinsi Bela Kritikan RG ke Jokowi

Gara-gara IKN Diobral ke China, KAMI Lintas Provinsi Bela Kritikan RG ke Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kritikan pengamat politik Rocky Gerung (RG) ke Presiden Joko Widodo yang menuai polemik dibela Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi.

Hal tersebut disampaikan KAMI Lintas Provinsi dalam surat pernyataan sikap, yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (10/8).

KAMI Lintas Provinsi menilai, pernyataan keras RG ke Jokowi menggunakan kata-kata "bajingan yang tolol" merupakan kritik yang wajar terhadap kepala Pemerintahan sekaligus Kepala Negara.

"Presiden diduga telah melakukan mal administrasi publik, terutama melalui kesepakatan-kesepakatan mutakhir dengan RRC (Republik Rakyat China)," ujar Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, Sutoyo Abadi dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, juga disinggung kedudukan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, yang bisa menjabat karena suara rakyat dalam kontestasi Pemilu.

"Presiden dipilih rakyat dan digaji serta diberi fasilitas oleh rakyat seharusnya menjalankan tugas-tugas sesuai konstitusi," sambungnya.

Menurut mereka, kritik RG tidak terlepas dari kebijakan Jokowi yang mengobral tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, untuk dikelola China.

"Bahwa, Presiden Jokowi diduga telah bermain mata/berkolaborasi serta memberikan keuntungan RRC yang berpotensi sangat membahayakan dan merongrong kedaulatan negara melalui MoU tentang IKN dengan China," tuturnya.

"Presiden Jokowi meminta China menyusun desain detail IKN Nusantara serta memberikan wilayah sekitar 34.000 hektar dari IKN untuk dikelola oleh China, tanpa persetujuan rakyat. Bisa dikategorikan sebagai penjualan negara pada RRC," sambungnya lagi.

Lebih dari itu, KAMI Lintas Provinsi juga mendapati informasi investor China diberikan berbagai kemudahan dengan cara ugal-ugalan, diantaranya pemberian tax holiday atau bebas pajak hingga berpuluh tahun, kesempatan tinggal di IKN, hingga menggunakan fasilitas tanah dan bangunan di IKN selama 180 tahun.

"Ini berarti tiga generasi warga RRC akan menempati IKN, akan menguasai baik bisnis maupun tanah dan gedung di Ibu Kota tersebut," keluhnya.

Maka dari itu, Presiden Jokowi dinilai secara sistematis menjual kedaulatan negara, karena diduga mempunyai unsur kesengajaan yang tidak bertanggung jawab menggadaikan hak tanah IKN dari rakyat.

"Bahwa kritik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, pada hakikatnya adalah  peringatan tentang bahaya kehilangan  kedaulatan negara, sekaligus penjajahan bentuk baru di Indonesia seperti yang dikhawatirkan Bung Karno," tandasnya.

Dari pandangan tersebut KAMI Lintas Provinsi membuat 4 pernyataan sikap yang di antaranya sebagai berikut, pertama, agar elite dan kekuatan pro-Pemerintah terutama KSP (Kantor Staf Presiden) berhenti melakukan persekusi serta ancaman terhadap Rocky Gerung, serta berhenti melakukan rekayasa unjuk rasa rakyat kecil bayaran yang tidak tahu menahu.

Kedua, agar DPR, DPD, MPR, MK dan MA berani memproses dan berani menindak tegas Presiden Jokowi yang diduga kuat telah melakukan pengkhianatan kepada negara. Ketiga, lanjut dia, agar pihak Kepolisian berhenti mencari-cari pasal-pasal tuntutan kepada Rocky Gerung di era demokrasi ini karena dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi terhadap warga negara yang kritis terhadap pemerintah.

"Jika berbagai Lembaga Tinggi Negara tersebut tidak segera melakukan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya untuk menyelamatkan negara, maka gelombang rakyat berpotensi akan tergerak menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri," pungkas Sutoyo.

Pernyataan itu, merupakan sikap perwakilan KAMI di 14 provinsi, di antaranya Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan Aceh. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita