GELORA.CO - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menyeret Herwyn Malonda, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI). Pasalnya Herwyn disinyalir terlibat dalam penyimpangan anggaran dana hibah Pilkada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Jumat, 04 Agustus 2023, kali ke dua sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Indonesia (FOPDEM) menggeruduk kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Praktek melanggar kode etik berupa sengaja meloloskan Timsel Bawaslu Provinsi yang notabenenya kader partai politik. Mereka meminta Herwyn dipecat.
‘’Di depan kantor DKPP kami mendesak agar Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda dipecat. Karena telah menyalahgunakan kewenangannya memasukkan pengurus partai politik menjadi Timsel Bawaslu Kalimantan Utara. Herwyn menyelundupkan kader partai Garuda sebagai Timsel. Dan juga dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan, secara kode etik penyelenggara Pemilu ini melanggar,’’ teriak Hamdani selaku korlap dalam orasinya.
Tak hanya itu, nama Fentje Bawengan yang merupakan Tenaga Ahli (TA) Herwyn juga disebut-sebut diduga terlibat permainan transaksional dalam tiap kali proses seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurut Rahmat, orator lainnya, ketika berorasi di KPK menyebutkan bahwa Herwyn segera diusut atas dugaan kasus berbanrol Rp. 108 miliar dana hibah Pilkada Sulut tahun 2020.
‘’Kami meminta KPK menangkap Herwyn Malonda. Dugaan kasus dana hibah Pilkada 2020 di Sulawesi Utara wajib diusut tuntas. Diantara terkait pengadaan pakaian seragam Gakumdu di Sulut, pengadaan buku saku, SPPD fiktif, pengadaan laporan yang diduga kuat direkayasa, serta pelaksanaan sosialisasi yang penuh tipu-tipu. Kami minta KPK memeriksa hal itu, apalagi kasus ini juga sudah dilaporkan LSM ke KPK,’’ kata Sumarjo Makitulung sebagai korlap aksi.
FOPDEM Indonesia Desak Komisioner Bawaslu Herwyn Malonda Dipecat |
Setelah di depan DKPP. Massa aksi menuju kantor Kejaksaan Agung RI dan melakukan orasi secara bergantian. Orator yang lain saat diwawancarai wartawan menyampaikan desakan Forum Peduli Demokrasi ialah agar Kejaksaan Agung RI agar mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap Herwyn atas abuse of power yang dilakukan.
‘’Desakan terhadap Herwyn agar diproses hukum akan terus kami lakukan di KPK. Kemudian, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Jangan ada ruang, jangan ada tempat bagi mereka yang bermental rusak menduduki jabatan strategis di negara ini. Siapapun itu. Kami meminta penegak hukum jangan mendiamkan ini, tapi segera merespon, menginvestigasi kasus yang kami tuntut hari ini,’’ tukas Jufri.
Untuk diketahui, Herwyn Malonda juga telah dilaporkan ke KPK dan DKPP oleh LSM Transparansi Sulawesi Utara. Herwyn juga akan diadukan ke pimpinan Komisi II DPR RI, kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.(**)